Minggu, 06 Januari 2013

Waspada! Modus Kejahatan Dengan Menukar Plat Nomor Kendaraan

Jakarta - Hati - hati bagi anda pengendara motor yang suka pelesiran ketempat perbelanjaan. sebab modus kejahatan dengan menukar plat nomor kendaraan semakin marak dan membuat masyarakat resah.

pihak mabes polri mengimbau pada pengguna kendaraan motor agar mewaspadai modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan cara tersebut.

modus ini digunakan untuk para pencuri para pencuri sepeda motor di mall yang di jaga oleh jasa parkir. pelaku datang ke mall dengan membawa plat nomor dan juga STNK asli. pelaku akan mencari sepeda motor bertipe sama yang tertera di STNK. biasanya sepeda motor yang di incar letaknya jauh dari loket pembayaran parkir, dalam rilis Humas Mabes Polri yang di terima detikOto, minggu (6/1/2013).

dan setelah menemukan motor yang sesuai, pelaku akan menukar plat nomor yang terpasang dengan plat nomor yang dibawanya. Setelah terpasang pelaku akan aman saat keluar dari tiket parkir karena motor yang di tumpanginya telah sesuai dengan STNK.

menurut pihak kepolisian selanjutnya pelaku akan mengadali petugas tiket parkir dengan menyebutkan tiket parkir hilang. petugas tiket parkir akan percaya karena plat nomor kendaraan sesuai  dengan STNK asli.

"tiket parkir yang diminta akan dibilang hilang. Atas hilangnya tiket parkir, pelaku hanya akan dikenakan denda sebesar RP 50.000. untuk menghindarinya, parkirlah ditempat yang terawasi oleh petugas parkir dan gunakanlah kunci pengaman ganda. "ucap Humas Mabes Polri.

dalam kasus ini, pengguna motor harus lebih ketat menjaga motor, seperti memasang alat pengamanan ganda yang menyulitkan pelaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar